Minggu, 05 Desember 2010

- Tuan Rumah Piala Dunia
Qatar Dituduh Suap Argentina Rp 697,5 M

Zurich - Kabar tak sedap muncul tiga hari setelah terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Muncul tudingan kalau Qatar telah memberikan sejumlah uang pada Argentina untuk memilih mereka.

Adalah Wall Street Journal yang pertama mempublikasikan tuduhan adanya praktek suap dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022. Mereka menyebut kalau Qatar telah memberikan uang sejumlah US$ 78,4 juta atau sekitar Rp 697,5 M pada Julio Grondona, presiden Asosiasi Sepakbola Argentina.

Wall Street Journal juga menyebut alasan di balik keputusan Grondona menerima tawaran suap dari Qatar. Disebutkan kalau uang yang diterima akan digunakan untuk mengatasi masalah keuangan yang kini tengah menerpa AFA.

Tuduhan tersebut disangkal dengan tegas oleh Grondona. Dia juga membantah kalau organisasi pimpinannya memiliki utang dalam jumlah besar.

"Harus di akhiri permainan dengan menggunakan nama baik saya. Kenapa asosiasi (sepakbola Argentina) memiliki utang sebesar itu? Saya sama sekali tak percaya dengan apapun yang orang katakan. Faktanya adalah AFA punya kontrak yang kuat dengan pemerintah Argentina dan semuanya berjalan baik saat ini," sahut Grondona di AFP.

Sebagai informasi, Wall Street Journal adalah surat kabar terbitan Amerika Serikat, salah satu negara yang dikalahkan Qatar dalam voting pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar